Harga Rp 7.750.000.- sudah termasuk penginapan.
Tidak termasuk biaya ujian Lisensi BAPETEN Rp 950.000,-
REGISTRASI
Peserta
Syarat peserta pelatihan ketenaganukliran PPR Medik II - Radiologi Diagnostik dan Intervensional adalah sebagai berikut:
- Berijazah serendah-rendahnya D-III jurusan eksakta/IPA
- Radiografer yang belum memiliki SIB
- PPR dengan SIB yang telah kadaluwarsa lebih dari 2 (dua) tahun
Cara Pembayaran
Biaya Pendaftaran dibayarkan ke Rekening:
PT Gayuh Setia Utama
Bank SYARI'AH INDONESIA
CAB. PASAR REBO
Acc. 7306489504